PUBLICATION ETHICS

Etika Publikasi

Jurnal Sinergi Pengabdian Nusantara (SIPENA)

Jurnal Sinergi Pengabdian Nusantara (SIPENA) merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, farmasi, dan manajemen. Jurnal berkomitmen menjaga integritas akademik, kualitas ilmiah, transparansi, objektivitas, serta etika dalam seluruh proses penerbitan.

Kebijakan etika publikasi SIPENA mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah dan praktik terbaik penerbitan ilmiah, termasuk pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) serta prinsip transparansi dan best practice dalam penerbitan ilmiah.

Etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan pengelola/penerbit jurnal.


1. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab penuh terhadap keaslian, integritas, dan isi artikel yang disubmit kepada SIPENA.

Penulis wajib:

  1. Menyampaikan artikel yang merupakan karya asli dan belum pernah diterbitkan sebelumnya.
  2. Tidak mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke jurnal lain.
  3. Memastikan artikel tidak mengandung plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, manipulasi data, atau bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.
  4. Menyajikan informasi mengenai kegiatan pengabdian secara jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Menjelaskan metode pelaksanaan kegiatan, sasaran, lokasi, waktu, intervensi, serta hasil kegiatan secara transparan.
  6. Memastikan data, dokumentasi, tabel, gambar, dan informasi yang disajikan dalam artikel diperoleh dan digunakan secara etis.
  7. Melindungi privasi dan kerahasiaan identitas masyarakat, peserta kegiatan, pasien, atau responden apabila artikel melibatkan data pribadi.
  8. Memperoleh persetujuan atau izin yang diperlukan untuk penggunaan foto, identitas, data, atau dokumentasi masyarakat dalam artikel.
  9. Mencantumkan seluruh sumber referensi yang digunakan secara tepat.
  10. Memastikan seluruh individu yang memenuhi kriteria sebagai penulis telah memberikan kontribusi yang nyata terhadap kegiatan atau penyusunan artikel.
  11. Tidak mencantumkan seseorang sebagai penulis apabila yang bersangkutan tidak memberikan kontribusi yang substansial (guest authorship).
  12. Mengungkapkan sumber pendanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, apabila ada.
  13. Mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kegiatan maupun publikasi.
  14. Bersedia melakukan revisi berdasarkan hasil evaluasi editor dan reviewer.
  15. Memberikan klarifikasi secara jujur apabila editor menemukan dugaan kesalahan atau pelanggaran etika.
  16. Memberitahukan editor apabila ditemukan kesalahan penting dalam artikel setelah artikel diterbitkan.

2. Etika Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat

Artikel yang diterbitkan SIPENA harus berasal dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kemanfaatan, keselamatan, penghormatan terhadap masyarakat, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

Penulis wajib:

  1. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat sasaran.
  2. Menghormati hak, martabat, privasi, dan kondisi masyarakat sasaran.
  3. Tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat atau peserta kegiatan.
  4. Memperoleh izin dari pihak terkait apabila kegiatan memerlukan izin institusi atau otoritas tertentu.
  5. Memperoleh persetujuan peserta apabila kegiatan melibatkan pengumpulan data pribadi, dokumentasi, wawancara, atau publikasi foto peserta.
  6. Memperhatikan ketentuan etika yang berlaku apabila kegiatan berkaitan dengan pasien, kelompok rentan, atau data kesehatan.
  7. Tidak memanipulasi hasil kegiatan untuk meningkatkan keberhasilan program.
  8. Menyampaikan keterbatasan kegiatan secara terbuka.
  9. Memastikan kegiatan memberikan manfaat yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat.

Khusus untuk kegiatan bidang kesehatan dan farmasi, penulis wajib memperhatikan keselamatan peserta, keamanan informasi kesehatan, serta ketentuan etika dan regulasi yang berlaku.


3. Tanggung Jawab Editor

Editor SIPENA bertanggung jawab menjaga kualitas dan integritas proses editorial.

Editor wajib:

  1. Menilai naskah secara objektif berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
  2. Tidak melakukan diskriminasi terhadap penulis berdasarkan institusi, jabatan akademik, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, suku, atau latar belakang lainnya.
  3. Menjaga kerahasiaan naskah selama proses editorial.
  4. Menunjuk reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang artikel.
  5. Memastikan proses peer review dilakukan secara objektif dan profesional.
  6. Menghindari konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
  7. Tidak menggunakan informasi yang diperoleh dari naskah untuk kepentingan pribadi.
  8. Menetapkan keputusan publikasi berdasarkan kualitas ilmiah dan hasil proses review.
  9. Memberikan kesempatan yang wajar kepada penulis untuk memperbaiki naskah.
  10. Menindaklanjuti dugaan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, publikasi ganda, atau pelanggaran etika lainnya.
  11. Menjaga independensi editorial dari kepentingan pribadi, institusional, maupun komersial.
  12. Melakukan koreksi, klarifikasi, atau retraksi apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran serius setelah publikasi.

4. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer berperan dalam membantu editor menjaga kualitas dan kelayakan ilmiah artikel.

Reviewer wajib:

  1. Melakukan review secara objektif, profesional, konstruktif, dan berdasarkan keahlian.
  2. Menjaga kerahasiaan naskah dan seluruh informasi yang diperoleh selama proses review.
  3. Tidak menggunakan data, ide, metode, atau informasi dari naskah untuk kepentingan pribadi.
  4. Memberikan komentar yang relevan dan didukung oleh alasan ilmiah.
  5. Menilai aspek substansi, metode pelaksanaan, hasil, pembahasan, manfaat kegiatan, dan kontribusi artikel terhadap masyarakat.
  6. Menginformasikan kepada editor apabila terdapat konflik kepentingan.
  7. Menolak tugas review apabila tidak memiliki kompetensi atau waktu yang memadai.
  8. Memberitahukan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, atau pelanggaran etika lainnya.
  9. Tidak memberikan komentar yang bersifat diskriminatif, ofensif, atau menyerang pribadi penulis.
  10. Menyelesaikan review sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

5. Kepengarangan dan Kontribusi

SIPENA mengakui kepengarangan berdasarkan kontribusi nyata terhadap kegiatan pengabdian dan/atau penyusunan artikel.

Setiap penulis harus:

  • memberikan kontribusi yang substansial;
  • berpartisipasi dalam penyusunan atau revisi artikel;
  • menyetujui versi akhir artikel; dan
  • bertanggung jawab terhadap isi artikel.

Penambahan atau pengurangan nama penulis setelah artikel disubmit harus mendapatkan persetujuan seluruh penulis dan persetujuan editor.


6. Konflik Kepentingan

Penulis, reviewer, dan editor wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses publikasi.

Konflik kepentingan dapat berupa:

  • hubungan pribadi;
  • hubungan profesional;
  • hubungan institusional;
  • kepentingan finansial;
  • kepentingan akademik;
  • sumber pendanaan;
  • atau hubungan lain yang dapat memengaruhi objektivitas.

Editor atau reviewer yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu artikel tidak diperkenankan terlibat dalam proses pengambilan keputusan atau penilaian artikel tersebut.


7. Plagiarisme dan Pelanggaran Integritas Akademik

SIPENA tidak mentoleransi:

  • plagiarisme;
  • fabrikasi data;
  • falsifikasi data;
  • manipulasi hasil;
  • publikasi ganda;
  • duplicate submission;
  • salami publication yang tidak etis;
  • manipulasi kepengarangan;
  • serta bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.

Naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat similarity checking pada tahap editorial.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, editor dapat:

  1. meminta klarifikasi kepada penulis;
  2. meminta perbaikan naskah;
  3. menolak naskah;
  4. menghentikan proses review;
  5. menerbitkan koreksi;
  6. menerbitkan expression of concern; atau
  7. melakukan retraksi terhadap artikel yang telah diterbitkan.

Tindakan yang diambil disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan bukti yang tersedia.


8. Etika Publikasi Bidang Kesehatan dan Farmasi

Artikel pengabdian yang berkaitan dengan kesehatan dan farmasi harus memperhatikan keselamatan dan hak masyarakat sasaran.

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa:

  1. kegiatan tidak membahayakan peserta;
  2. data kesehatan pribadi dijaga kerahasiaannya;
  3. identitas pasien atau peserta tidak dipublikasikan tanpa dasar persetujuan yang sesuai;
  4. kegiatan yang memerlukan persetujuan etik memperoleh persetujuan dari komite etik yang berwenang;
  5. informasi mengenai obat, terapi, produk kesehatan, atau tindakan kesehatan disampaikan berdasarkan sumber ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan;
  6. tidak terdapat klaim kesehatan yang berlebihan atau menyesatkan.

9. Etika Publikasi Bidang Manajemen

Artikel pengabdian bidang manajemen harus memperhatikan integritas data dan kerahasiaan informasi organisasi.

Penulis wajib:

  1. memperoleh data secara sah dan etis;
  2. menjaga kerahasiaan informasi organisasi atau mitra;
  3. tidak mempublikasikan informasi bisnis yang bersifat rahasia tanpa izin;
  4. menyajikan hasil kegiatan secara objektif;
  5. tidak memanipulasi data untuk menghasilkan kesimpulan tertentu;
  6. menjelaskan metode pemberdayaan, pendampingan, pelatihan, atau intervensi manajemen secara transparan.

10. Pendanaan dan Sumber Dukungan

Penulis wajib mencantumkan sumber pendanaan kegiatan pengabdian apabila kegiatan memperoleh dukungan finansial dari institusi, pemerintah, organisasi, perusahaan, hibah, atau sumber lainnya.

Sumber pendanaan tidak boleh memengaruhi objektivitas hasil kegiatan maupun keputusan editorial.


11. Keluhan dan Banding

SIPENA menyediakan mekanisme bagi penulis, reviewer, pembaca, atau pihak lain untuk menyampaikan keluhan terkait:

  • proses editorial;
  • proses peer review;
  • keputusan editorial;
  • dugaan pelanggaran etika;
  • kepengarangan;
  • konflik kepentingan; atau
  • kesalahan publikasi.

Keluhan harus disampaikan berdasarkan alasan dan bukti yang jelas. Setiap keluhan akan ditangani secara objektif, profesional, rahasia, dan proporsional.

Penulis juga dapat mengajukan banding terhadap keputusan editorial dengan memberikan alasan ilmiah yang jelas. Editor akan mempertimbangkan banding berdasarkan kebijakan jurnal dan bukti yang tersedia.


12. Koreksi, Expression of Concern, dan Retraksi

SIPENA berkomitmen menjaga keakuratan rekam ilmiah yang telah diterbitkan.

Apabila ditemukan kesalahan setelah publikasi, jurnal dapat menerbitkan:

  • Correction/Erratum, untuk memperbaiki kesalahan yang tidak mengubah keseluruhan validitas artikel;
  • Expression of Concern, apabila terdapat kekhawatiran serius yang masih memerlukan investigasi; atau
  • Retraction, apabila artikel terbukti mengandung pelanggaran serius atau kesalahan yang menyebabkan hasil dan kesimpulan artikel tidak dapat dipercaya.

Kebijakan tersebut diterapkan secara transparan untuk menjaga integritas rekam ilmiah jurnal.


13. Independensi Editorial

Keputusan publikasi SIPENA didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan hasil proses peer review.

Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh:

  • kepentingan finansial;
  • hubungan pribadi;
  • institusi asal penulis;
  • jabatan penulis;
  • kepentingan politik;
  • atau tekanan dari pihak eksternal.

Editor wajib menjaga independensi dalam seluruh proses editorial.


14. Tanggung Jawab Penerbit/Pengelola Jurnal

Penerbit atau pengelola SIPENA bertanggung jawab menyediakan dukungan administratif dan teknis untuk menjamin keberlangsungan penerbitan jurnal.

Penerbit wajib:

  1. Mendukung independensi editorial.
  2. Menyediakan platform penerbitan yang memadai.
  3. Menjaga keamanan dan keberlanjutan arsip artikel.
  4. Mendukung penerapan kebijakan etika publikasi.
  5. Tidak melakukan intervensi terhadap keputusan editorial.
  6. Mendukung editor dalam menangani dugaan pelanggaran etika.
  7. Memastikan informasi jurnal yang dipublikasikan kepada penulis dan pembaca akurat serta transparan.

15. Komitmen Jurnal

Jurnal Sinergi Pengabdian Nusantara (SIPENA) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan penerbitan ilmiah dengan menerapkan prinsip integritas, transparansi, objektivitas, akuntabilitas, profesionalitas, dan tanggung jawab sosial.

Seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan SIPENA diharapkan mematuhi kebijakan etika publikasi ini demi menjaga kualitas artikel, kepercayaan masyarakat, serta integritas rekam ilmiah.

Kebijakan ini dapat diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan standar dan praktik terbaik dalam penerbitan ilmiah.